Saturday, September 9, 2023

Humas dengan Media



Ada 10 tip dalam membina hubungan dengan media: 

  1. News value 

  2. biasakan dengan media outlet 

  3. tahu apa yang diinginkan oleh wartawan dan apa yang pernah diliputnya

  4. bentuklah apa yang Anda inginkan untuk wartawan yang khusus dan out media 

  5. usulkan suatu pertemuan atau buatlah suatu cerita big picture, sebagai suatu cara bahwa keinginan Anda sesuai 

  6. tahu kapan dan bagaimana kita mulai mem-follow up wartawan

  7. Bersikaplah mudah dihubungi oleh wartawan, dan jawablah segera

  8. Bila Anda membuat suatu pitch, hati-hatilah dengan jawaban yang bernada “NO”

  9. Bersiaplah untuk menjawab semua pertanyaan wartawan 

  10. Carilah cara lain dalam mengakses media outlet 


(Dikutip dari: Handbook II Public Relations, Prof. Dr. Harsono Suwardi, MA) 


Proses Kerja PR


source: Foloes

Proses Kerja PR meliputi: 

  1. Research 

  2. Planning 

  3. Action 

  4. Evaluation 


Research

  • PR needs 

  • Identification of public and issues 

  • Information needs and sources defined 

  • Facts assembled, publics sampled, and issues monitored 

  • Information assembled for target publics 


Planning:

untuk merancang suatu perencanaan yang strategis, ditentukan lebih dulu: 

goals & objective

analysis of target publics 

Action alternatives 


Action

Action tidak lain adalah menciptakan komunikasi kepada sasaran publiknya, untuk itu dibutuhkan informasi dari dua hal, yaitu: 

  1. open system response: 

    1. policy 

    2. structure

  2. closed system response

    1. campaigns

    2. projects


Evaluation

  • untuk melihat hasil akhir perlu dilakukan suatu evaluasi

  • evaluasi membutuhkan Measurement Technique

  • Sementara teknik pengukuran dapat dibuat dengan memperoleh informasi dari dua aspek, yaitu: 

  • objectives and strategies 

  • response 


Informasi yang dibutuhkan dalam penelitian yang sifatnya: 

  1. Informal 

  2. Formal research technique 


Informal

  • record keeping 

  • key contacts (persons)

  • organized special committees 

  • focus groups (qualitative research) 

  • casual monitoring 


Formal Research Techniques yang sering digunakan antara lain: 

  1. Literature research 

  2. publicity tracking 

  3. telephone/email survey

  4. focus group

  5. PR/communication studies

  6. Secondary analysis studies 

  7. consumer inquiry analysis 

  8. depth interview with opinion leaders 

  9. readership/readability study

  10. Pre & post test

  11. Content analysis 


Fact finding: 

cara lain di dalam mengidentifikasi masalah-masalah atau isu yang dihadapi oleh suatu perusahaan. 


Fact finding dibutuhkan dalam kerja PR 


Dasar pemikirannya adalah makin banyak info yang bisa dihimpun makin baik, dan data tersebut minimal dapat mengurangi ketidakpastian. 


Fact finder harus mampu memperkaya dirinya dengan informasi yang baru dalam banyak hal,

karena itu seorang PR specialist harus mampu juga sebagai skilled fact-finder dalam berbagai disiplin ilmu dan harus selalu up to date karena cepatnya perubahan yang terjadi dalam berbagai perusahaan, bisnis, politik, ekonomi, keuangan dsb


Cara kerja Fact-Finding antara lain: 

  • scanning untuk mendeteksi semua masalah, isu dan tren

  • menghimpun info dan melakukan analisis sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh PR

  • melakukan filling info untuk digunakan bilamana dibutuhkan 

  • lakukan analisis atas data yang dihimpun tersebut demi kerja PR 

  • melakukan evaluasi hasilnya 


(Dikutip dari: Handbook II Public Relations, Prof. Dr. Harsono Suwardi, MA) 


(*)


Saturday, May 31, 2014

Siasat Rangkai Karya Ilmiah

(dikutip dari: Kompas, Klasika, Senin 24 Oktober 2011)

Investasi dalam pengetahuan mendatangkan keuntungan terbaik – Benjamin Franklin, politikus Amerika (1706-1790)


Karya ilmiah atau scientific paper merupakan laporan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian terhadap suatu topik. Jenisnya cukup beragam. Laporan penelitian, artikel dalam jurnal, makalah, skripsi, tesis adalah sejumlah tulisan yang bisa dikategorikan dalam karya ilmiah.

                Namun kadang menyusun karya ilmiah  tidak mudah bagi sebagian orang. Oleh karena itu, Anda perlu tahu kiat menyusun sebuah karya ilmiah.

                Pertama, menentukan tema atau topik. Untuk mencari ide ini, Anda bisa mencarinya di berbagai sumber seperti media massa, jurnal, buku-buku di perpustakaan, masukan dari teman, pengalaman pribadi, atau internet. Pastikan bahwa Anda menyukai topik yang dipilih.

Kedua, efektifkan segala sumber informasi yang ada sebagai referensi untuk tulisan. Selain dari referensi yang telah disebutkan, Anda bisa memanfaatkan karya ilmiah terkait sebagai acuan. Saat mengambil data dari internet, pastikan sumbernya terpercaya dan merupakan institusi atau organisasi yang jelas. Jika perlu, manfaatkan kenalan networking sebagai bantuan narasumber.  

                Ketiga, susunlah outline atau rancangan penelitian. Mulai dari judul, latar belakang masalah, rumusan masalah, hingga pembahasan. Tariklah tiap bab menjadi bagian-bagian yang lebih detail dan rinci. Pastikan bahwa outline yang Anda susun cukup runtut dan komprehensif.

                Keempat, aturlah data-data dan referensi sesuai dengan outline. Dari sini akan terlihat bagian-bagian dengan data dan referensi yang lengkap dan bagian yang masih minim data, atau bahkan masih “kosong”.

                Kelima, tulislah karya ilmiah berdasarkan kerangka yang Anda buat. Jika dalam penulisan, Anda menemukan informasi baru yang masih terkait erat dengan tulisan, masukkan ke dalam sub-bab dan gunakan referensi untuk memperkaya tulisan.

                Terakhir, koreksilah tulisan Anda. Bacalah karya ilmiah dari awal hingga akhir. Tambahkanlah bila masih ada data yang diperlukan. Kurangilah jika terdapat bagian tulisan yang kurang “nyambung”. Periksa kembali keabsahan data dan referensi (termasuk daftar pustaka).




Tuesday, November 27, 2012

PPKI 2012 Inspirasi Menjadi Manusia Kreatif


Industri kreatif beberapa tahun ini menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Saya sendiri beberapa kali mengangkat tema industri kreatif dikaitkan dengan dunia pendidikan. Kreativitas memang identik dengan ide kreatif, jiwa muda, kebebasan berpikir, namun sekarang  lebih dilihat sebagai sesuatu yang berprospek menghasilkan uang dan memberikan pemasukan kepada pendapatan negara.


Namun singkatnya Industri Kreatif Indonesia terdiri dari 15 subsektor yaitu: fesyen; kriya; seni pertunjukan; musik; penerbitan dan percetakan; arsitektur; kuliner; periklanan; film, video, dan fotografi; permainan interaktif; TV dan radio; riset dan pengembangan; seni rupa; desain; serta teknologi informasi.  

Dan jika mengenal ke-15 sub sektor, diharapkan memicu lahirnya creative wave, creative network, dan creative talent pool serta creativepreneurship.

Salah satu cara mengenalkan ekonomi kreatif sekaligus menginspirasi masyarakat untuk membuka peluang usaha di industri kreatif, adalah gelaran Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI) 2012.

***
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI) 2012 menjadi ajang pengakuan nasional bagi orang kreatif sekaligus tempat untuk masyarakat yang ingin membuka peluang usaha di industri kreatif. 

“Sumbangsih sektor industri kreatif bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan citra bangsa. Pemerintah akan terus mendorong terciptanya lebih banyak tempat dan ruang untuk berkreasi dan berekspresi, serta melakukan penguatan kelembagaan dan harmonisasi kebijakan,” jelas Agung Laksono.

Karya kreatif mengangkat tradisi dan kearifan lokal meningkatkan kualitas hidup bangsa. Sedangkan banyaknya insan kreatif berprestasi di tingkat nasional dan internasional menjadi modal peningkatan citra bangsa.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Pangestu menjelaskan sektor industri kreatif menyumbang Rp 468 triliun dengan pertumbuhan 6,03 persen terhadap PDB tahun 2010. “Industri kreatif menyerap 8,6 juta orang atau 7,9 persen dari tenaga kerja Indonesia, dan merupakan sektor kelima terbesar setelah pertanian, kehutanan, perikanan dan peternakan; perdagangan, hotel, dan restoran; jasa kemasyarakatan; dan industri pengolahan,” kata Mari.
Pada 2010, industri kreatif memberi kontribusi terhadap ekspor barang dan jasa sebesar Rp. 131,3 triliun dengan sumbangan terbesar berasal dari  kriya/kerajinan dan fesyen.

PPKI yang berlangsung pada 21-25 November 2012 di Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta, bertema “Indonesia Creative Power: Yang Muda Yang Berkreasi” didukung oleh 14 Kementerian/Lembaga diprediksi menarik 75 ribu pengunjung, 900 pengisi acara dan 10 juta audiens media elektronik dan digital. Selama pekan berlangsung ada 73 mata acara yang dikemas dalam 34 acara pertemuan, 11 pertunjukan, 5 demo, 23 atraksi permainan dan pertunjukan.

Penyelenggaraan PPKI tahun ini melibatkan 14 Kementerian/Lembaga dengan Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat selaku koordinator, ditambah Kemenparekraf, Kementerian Perdagangan, Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informasi Teknologi, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Negara BUMN, Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, ditambah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, serta Dewan Kerajinan Nasional Indonesia

Pemilihan tema Indonesia Creative Power didasarkan pada pemikiran untuk mengindentikkan PPKI sebagai ajang kekuatan kreatif Indonesia. Sedangkan pemakaian bahasa Inggris sebagai judul tema melambangkan keterbukaan kreativitas Indonesia ke dunia, sekaligus untuk menarik jiwa global anak muda.

Pada PPKI tahun ini juga diperkenalkan maskot “Si OK” (Si Orang Kreatif) yang menekankan bahwa kreativitas adalah kekuatan insan manusia. Kesan anak melambangkan pribadi yang senantiasa memelihara ‘si anak’ di dalam dirinya untuk selalu merdeka. Kepala berbentuk bola pada maskot memaknakan pengetahuan (knowledge) bangsa yang diperkaya pengetahuan di dunia sekaligus membentuk bola mata yang melambangkan ‘mata terbuka’ untuk senantiasa belajar. Untuk dua telinga besar memaknakan sikap yang senantiasa menyimak dan dada besar dengan dua lengan terbuka melambangkan sifat lapang dada, siap menghadapai risiko apapun dalam mencapai cita-cita. Lambang hati besar di dada menunjukkan sifat besar hati orang kreatif dan warna merah melambangkan sifat berani untuk menciptakan perubahan sekaligus semangat yang berkobar (passion).


(Sumber tulisan: Siaran Pers Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat)



Monday, September 17, 2012

Too Many Checking-In Will Kill You

Gambar ini saya cuplik dari FB teman, maaf tidak mencantumkan link sumber gambar karena memang tidak dimuat.

Karikatur ini menyentil kita saat ini yang suka terlupa tentang menjaga ranah privacy di ruang media sosial. Mulai dari check-in di 4square, komentar atau update status di FB yang terkadang terlalu personal (ini biasanya terjadi ketika si empunya FB sedang gundah plus emosi tinggi sehingga kadang menjadikan status sbg ruang mencurahkan isi hati). Untuk curcol, saya pribadi juga kadang kelepasan :(

Suka lupa dengan revisi peribahasa, "Mulutmu harimau-mu. Apapun pernyataan kamu di ruang Internet menjadi milik publik."

Any comment?

Tuesday, August 28, 2012

Kota Hujan Tempat Bermukim


(Tulisan Pendukung Display Properti, Koran Tempo 16 Agustus 2012)

Bogor telah lama menjadi tempat istirahat di zaman Kolonial, berkembang menjadi kawasan penyangga dengan sejumlah daya tarik sebagai lokasi hunian.

Aktivitas perekonomian di Jakarta yang berkembang pesat, menimbulkan banyak pula kebutuhan akan hunian. Dan meskipun kini bermunculan apartemen di tengah kota, namun masih banyak yang memilih tempat tinggal di Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang dengan alasan luasan tanah memungkinkan untuk memilih landed house.

Dalam memilih rumah memang banyak pertimbangan. Mulai dari pemilihan lokasi dengan akses terjangkau, suasana, fasilitas pendukung termasuk sarana dan prasarana umum, serta ketersediaan lingkungan hijau.

Kota Bogor menjadi salah satu alternatif daerah perumahan dengan adanya akses Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) bagi kendaraan roda empat, atau jalur non-tol Parung-Ciputat, selain bisa menggunakan moda transportasi umum seperti bus dan kereta api.

“Selain sudah tinggal di Bogor sejak kecil, udara lebih segar dan kondisi air bagus. Suami yang bekerja di Jakarta, bisa bawa mobil via tol atau kereta api,” alasan Rini, 45 tahun, ibu rumah tangga yang bermukim di utara Bogor.

Kondisi kualitas air dan udara yang segar juga dikemukakan oleh Chief Marketing Officer Bogor Nirwana Residence (BNR) Atang Wiharna, selain kondisi hunian Bogor yang lebih eksklusif. “Apalagi dengan kondisi landbank Kota Madya Bogor terbatas dan harga tanah lebih tinggi otomatis menyebabkan harga jual lebih tinggi. Harga rumah per unit bisa di atas Rp 600 juta,” ujarnya saat ditemui di Bogor pada Senin 6 Agustus 2012.

Perumahan yang memiliki total lahan seluas 1200 hektare, untuk pengembangan unit klaster baru di semester II-2012 ini saja mematok harga mulai dari Rp 800 juta dengan luas tanah sebesar 126 meter persegi dan luas bangunan sekitar 110 meter persegi.

Atang juga berkilas balik, Kota Hujan ini memang dibentuk oleh Pemerintah Kolonial Belanda sebagai kawasan istirahat dengan suasana kota lebih teduh, selain faktor  pemerintah kota tidak agresif memberi izin kepada developer untuk mengembangkan wilayah perumahan di sekitar Kota Madya.

Membeli rumah juga tidak sekadar memenuhi kebutuhan primer akan tempat tinggal. Juga sebagai sarana investasi yang diharapkan memiliki return atau nilai jual kembali cukup baik. Atang menyebutkan normalnya nilai tambah (added value) properti biasanya meningkat 15-20 persen per tahun, bahkan bisa mencapai 40 persen dalam setahun. “Tapi untuk mencapai nilai jual kembali meliputi berbagai faktor. “Pilihlah pengembang yang masih memiliki lahan luas, sehingga minimal pengembang tidak hanya menyediakan rumah, akan tetapi hunian yang memadukan konsep one stop living, sehingga tidak hanya untuk hunian, tapi di kawasan tersebut ada areal komersial, pendidikan, rumah sakit dan area penghijauan,” ujarnya.

Menurut Atang, BNR saat ini menggarap sepertiga dari total lahan, atau baru sekitar 400 hektare, sejak 2002. Sejauh ini telah tersedia antara lain area hiburan dan gaya hidup Orchard Walk, pusat kebugaran dan bowling center, The Jungle, dan menyusul Universitas Bakrie dan rumah sakit.

“The Jungle adalah wahana tematik bagi keluarga dengan 13 wahana diluar 4D Cinema. Pada awalnya dibangun sebagai fasilitas penghuni, namun animo pengunjung luar untuk datang cukup tinggi,” kata Promotion Supervisor The Jungle Winda Okta N. secara terpisah. 

Bogor memang dikenal sebagai tempat wisata akhir pekan, dengan daya tarik Kebun Raya Bogor, Museum Zoologi, factory outlet dan destinasi wisata kuliner. Selain itu pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar Bogor atau Bogor Ring Road juga turut memudahkan para commuter mencapai Jakarta, sekaligus mendongkrak perluasan pembangunan properti di sekitar lintasan jalan tol yang melingkari Kota Bogor, menghubungkan Sentul Selatan hingga Dramaga.
(DEWI RETNO)

Friday, August 10, 2012

Peluang e-voting Pasca e-KTP


Sistem Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) telah dimulai di Jembrana Bali pada 2001, dan hingga kini berkembang pada pengecilan ukuran pembaca (reader) termasuk pengolah dan penyimpan data.
Pada kartu tertanam chip 8 kilobyte untuk menyimpan 27 jenis data, termasuk biometrik 10 sidik jari dan iris mata penduduk.  Sistem e-KTP berbasis database kependudukan nasional lekat dengan kemajuan  teknologi informasi ini terdiri atas komponen chip, pembaca data kartu, pemindai sidik jari, kamera, perekam tanda tangan, dan server.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) RI  menghasilkan prototipe atau model referensi pembaca e-KTP yang kompak sebagai acuan industri nasional. Komponennya meliputi papan mikrokontroler, layar sentuh LCD, pembaca data tanpa kontak yang transparan, dan baterai kering. Model ini dapat melakukan transaksi membaca data di dalam kartu e-KTP. Data yang ditampilkan meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, masa berlaku e-KTP, dan foto pemilik e-KTP.
Dari aspek teknologi, kartu pintar e-KTP tak hanya sebagai otentifikasi identitas. Namun, dapat dikembangkan menjadi multifungsi sebagai kartu Jamkesmas, kartu subsidi BBM, kartu tenaga kerja, kartu perbankan, pajak, dan polis asuransi.

Penerapan e-KTP nasional ditargetkan menjaring 172 juta penduduk wajib ber-KTP di  497 kabupaten/kota pada 2012. ”Sampai 30 April 2012 ini secara nasional di 197 Kabupaten Kota telah selesai dilakukan perekaman e-KTP sebanyak 71 juta jiwa dari target 67 juta jiwa,” kata Mendagri  Gamawan Fauzi saat menghadiri Rapat Fasilitasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Jambi, Rabu 18 Juli 2012.

Pada 2012 ini guna menyiapkan fase pemanfaatan e-KTP yang telah diterbitkan ke penduduk, BPPT telah melakukan perancangan alat pembaca e-KTP kompak (compact eKTP reader) sebagai perangkat yang sangat dibutuhkan oleh institusi, seperti perbankan, yang memerlukan untuk membaca data dan verifikasi sidik jari pemegang e-KTP.

Ke depan, e-KTP akan dikembangkan dari sekadar otentifikasi identitas pribadi menjadi multifungsi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti untuk kartu jaminan sosial, kartu subsidi, dan kartu tenaga kerja luar negeri atau lainnya.


e-voting

Selain itu e-KTP membuka peluang terjadinya Pemilihan Umum secara elektronik (e-voting), yang diyakini menjadi salah satu cara yang diharapkan mampu mengatasi permasalahan dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Pelaksanaan e-voting bertujuan untuk mengurangi peluang kesalahan dan penyalahgunaan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara serta lamanya proses rekapitulasi berjenjang.
Pemilihan elektronik juga berdurasi singkat, mulai dari orang berdiri dari tempat duduk sampai selesai hanya 30 - 40 detik. Sementara proses didalam bilik, menyentuh layar komputer hanya 15 - 20 detik. Waktu perhitungan real time, hasilnya bisa langsung disajikan dan langsung kirim melalui sistem telekomunikasi bersama backup.

e-KTP yang telah dilengkapi chip tersebut digunakan untuk mendeteksi pencoblosan ganda atau lebih diharapkan dapat memperlancar implementasi e-voting di Indonesia. Akurasi data tidak perlu diragukan,  data suara yang dipilih tidak dapat diubah, pilihan yang sah tidak dapat dihapus, dan pilihan yang tidak sah tidak dihitung pada perolehan suara.

Simulasi juga sudah dilakukan di beberapa tempat seperti Pandeglang, DKI Jakarta, Banda Aceh, Tegal, Gorontalo, Bantaeng, dan Makassar. Sosialisasi terus dilakukan sambil menyempurnakan desain prototipe dalam rangka memberi rekomendasi yang komprehensif mengenai Pemilu elektronik di Indonesia.
Uji coba dan jajak pendapat dilakukan pada berbagai lapisan masyarakat, termasuk melibatkan penyandang disabilitas dalam uji coba sehingga dimungkinkan para penyandang cacat ini nanti  bisa melakukan pemilihan secara elektronik tanpa bantuan.

BPPT optimistis dengan e-voting akan ditopang oleh generasi masa kini yang lebih familiar dengan teknologi informasi dan komunikasi.  BPPT juga terus menyempurnakan desain secara teknis dan melakukan sosialisasi melalui dialog. Dialog e-voting sejauh ini telah melibatkan semua stakeholders yang ada di Indonesia baik KPU pusat, daerah, BAWASLU, Pemerintah Daerah, perangkat hukum, MK dan lainya serta industri terkait. Termasuk juga Komisi II DPR untuk membahas persiapan BPPT menuju pemilu secara elektronik melalui RUU pemilukada.

Dorongan untuk melaksanakan e-voting kian menguat seiring target pemerintah untuk menuntaskan Pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada  1 Januari 2013. E-voting juga telah diperkenankan menjadi salah satu metode pemberian suara oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar Putusan Nomor 147/PUU-VII/2009. Disamping keputusan MK tersebut, penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pemilu juga telah mendapatkan landasan hukum yang kuat dengan telah diberlakukannya UU Nomor 11/2008 yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), di mana dalam UU ITE pasal 5 disebutkan, informasi elektronik atau dokumen elektronik dan hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. (DEWI RETNO)

(Gambar dikutip: www.koranbanten.com)